Selamat Datang di Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMAM 1 Jombang

Senin, 15 November 2010

Pacaran Dalam Islam

Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya? Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.

Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."
(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab

Rabu, 20 Oktober 2010

Hadits Arbain ke 42

HADITS KEEMPATPULUH DUA
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّماَءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ، يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطاَياَ ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكْ بِي شَيْئاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
[رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح ]
Terjemah Hadits / ترجمة الحديث :

Minggu, 10 Oktober 2010

Hadist Arbain Nawawi ke 17

عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : " إن الله كتب الإحسان على كل شيء , فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة , وإذا ذبحتم فأحسنوا 
الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته " رواه مسلم

Artinya :
Dari Abu Ya'la, Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya”.

[Muslim no. 1955]

Kalimat “hendaklah membunuh dengan cara yang baik” berlaku umum mencakup menyembelih, membunuh dalam Qishash, ataupun hukuman pidana lainnya. Hadits ini termasuk salah satu Hadits yang mengandung berbagai macam prinsip atau kaidah. Membunuh dengan cara yang baik itu ialah membunuh tanpa sedikit pun unsur penganiayaan atau penyiksaan. Menyembelih dengan cara yang baik yaitu menyembelih hewan dengan lemah lembut, tidak merebahkannya ketanah dengan keras dan juga tidak menyeretnya, menghadapkannya ke kiblat, membaca basmalah dan hamdalah, memotong urat nadi lehernya dan membiarkannya sampai mati baru dikuliti, mengakui nikmat dan mensyukuri pemberian Allah, karena Allah telah menundukkannya kepada kita, padahal Dia berkuasa untuk menjadikannya sebagai musuh kita dan telah menghalalkan dagingnya untuk kita, padahal Dia berkuasa untuk mengharamkannya.

Rabu, 08 September 2010

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H

Assalamu'alakum Wr. Wb.
Segenap Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah
SMA Muhammadiyah 1 Jombang
Mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin
Taqobalallahu Minna Wa Minkum

Jumat, 27 Agustus 2010

Artikel Ramadhan

 
PR IPM SMAM 1 JOMBANG
Secara bahasa (etimologi) berarti : menahan.Menurut istilah syara’ (terminologi) berarti menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu.
Dasar wajib puasa:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (Al-Baqoroh 183)
Puasa diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyyah.
Hikmah puasa : menahan hawa nafsu, mengurangi syahwat, memberikan pelajaran bagi si kaya untuk merasakan lapar sehingga menumbuhkan rasa kasih sayang kepada fakir miskin, dan menjaga dari maksiat.
Syarat sah puasa:
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Bersih dari haid dan nifas
  4. Mengetahui waktu diperbolehkan untuk berpuasa.
Berarti tidak sah puasa orang kafir, orang gila walaupun sebentar, perempuan haid atau nifas dan puasa di waktu yang diharamkan berpuasa, seperti hari raya atau hari tasyriq.
Adapun perempuan yang terputus haid atau nifasnya sebelum fajar maka puasanya tetap sah dengan syarat telah niat, sekalipun belum mandi sampai pagi.
Syarat wajib puasa:
1. Islam
Puasa tidak wajib bagi orang kafir dalam hukum dunia, namun di akhirat mereka tetap dituntut dan diadzab karena meninggalkan puasa selain diadzab karena kekafirannya.
Sedangkan orang murtad tetap wajib puasa dan mengqodho’ kewajiban-kewajiban yang ditinggalkannya selama murtad.
2. Mukallaf (baligh dan berakal).
Anak yang belum baligh atau orang gila tidak wajib puasa, namun orang tua wajib menyuruh anaknya berpuasa pada usia 7 tahun jika telah mampu dan wajib memukulnya jika meninggalkan puasa pada usia 10 tahun.
3. Mampu mengerjakan puasa (bukan orang lansia atau orang  sakit).
Lansia yang tidak mampu berpuasa atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh menurut medis wajib mengganti puasanya dengan membayar fidyah yaitu satu mud (7,5 ons) makanan pokok untuk setiap harinya.
4. Mukim (bukan musafir sejauh ± 82 km dan keluar dari batas daerahnya sebelum fajar).
Rukun-rukun puasa:
  1. Niat,
Niat untuk puasa wajib, mulai terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar di setiap harinya. Sedangkan niat untuk puasa sunnah, sampai tergelincirnya matahari (waktu duhur) dengan syarat:
a.  diniatkan sebelum masuk waktu dhuhur
b. tidak mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan lain-lain sebelum niat.
Niat puasa Ramadhan yang sempurna:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَان هذِهِ السَّنَة ِللهِ تَعَالَى

Saya niat mengerjakan kewajiban puasa bulan Ramadhan esok hari pada tahun ini karena Allah SWT.
  1. Menghindari perkara yang membatalkan puasa. Kecuali jika lupa atau dipaksa atau karena kebodohan yang ditolerir oleh syari’at (jahil ma’dzur).
Jahil ma’dzur/kebodohan yang ditolerir syariat ada dua:
a. hidup jauh dari ulama’.
b. baru masuk islam.
Hal-hal yang membatalkan puasa :
  1. Masuknya sesuatu ke dalam rongga terbuka yang tembus ke bagian dalam tubuh seperti mulut, hidung, telinga dan lain-lain jika ada unsur kesengajaan, mengetahui keharamannya dan atas kehendak sendiri. Namun jika dalam keadaan lupa, tidak mengetahui keharamannya karena bodoh yang ditolerir atau dipaksa, maka puasanya tetap sah.
    1. Murtad, sekalipun masuk islam seketika.
    2. Haid, nifas dan melahirkan sekalipun sebentar.
    3. Gila meskipun sebentar.
    4. Pingsan dan mabuk sehari penuh. Jika masih ada kesadaran sekalipun sebentar, tetap sah.
    5. Bersetubuh dengan sengaja dan mengetahui keharamannya.
    6. Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti dengan tangan atau dengan menyentuh istrinya tanpa penghalang.
    7. Muntah dengan sengaja.
Masalah masalah yang berkaitan dengan puasa:
1. Apabila seseorang berhubungan dengan istrinya pada siang hariRamadhan dengan sengaja, tanpa terpaksa dan mengetahui keharamannya maka puasanya batal, berdosa, wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai maghrib dan wajib mengqodhoi puasa serta wajib membayar kaffaroh [denda] yaitu:
-        membebaskan budak perempuan yang islam
-        jika tidak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut turut,
-        jika tidak mampu maka wajib memberi makanan pada 60 orang miskin masing-masing berupa 1 mud (7,5 ons) dari makanan pokok. Denda ini wajib dikeluarkan hanya bagi laki laki.
2.  Hukum menelan dahak :
  • Jika telah mencapai batas luar tenggorokan, maka haram menelan dan membatalkan puasa.
  • Jika masih di batas dalam tenggorokan, maka boleh dan tidak membatalkan puasa.
Yang dimaksud batas luar menurut pendapat Imam Nawawi (mu’tamad) adalah makhroj huruf kha’ (ح), dan dibawahnya adalah batas dalam. Sedangkan menurut sebagian ulama’ batas luar adalah makhroj huruf kho’(خ), dan di bawahnya adalah batas dalam.
3.  Menelan ludah tidak membatalkan puasa dengan syarat:
-          Murni (tidak tercampur benda lain)
-          Suci
-          Berasal dari sumbernya yaitu lidah dan mulut, sedangkan menelan ludah yang berada pada bibir luar membatalkan puasa karena sudah di luar mulut.
4.  Hukum masuknya air mandi ke dalam rongga dengan tanpa sengaja:
-          Jika sebab mandi sunnah seperti mandi untuk sholat jum’at atau mandi wajib seperti mandi janabat maka tidak membatalkan puasa kecuali jika sengaja atau menyelam.
-          Jika bukan mandi sunnah atau wajib seperti mandi untuk membersihkan badan maka puasanya batal baik disengaja atau tidak.
5.  Hukum air kumur yang tertelan tanpa sengaja:
  • Jika berkumur untuk kesunnahan seperti dalam wudhu’ tidak membatalkan puasa asalkan tidak terlalu ke dalam (mubalaghoh)
  • Jika berkumur biasa, bukan untuk  kesunnahan maka puasanya batal secara mutlak, baik terlalu ke dalam (mubalaghoh) atau tidak.
6.  Orang yang muntah atau mulutnya berdarah wajib berkumur dengan mubalaghoh (membersihkan hingga ke pangkal tenggorokan) agar semua bagian mulutnya suci.
Apabila ia menelan ludah tanpa mensucikan mulutnya terlebih dahulu maka puasanya batal sekalipun ludahnya nampak bersih.
7.  Orang yang sengaja membatalkan puasanya atau tidak berniat di malam hari, wajib menahan diri di siang hari Ramadhan dari perkara yang membatalkan puasa (seperti orang puasa) sampai maghrib dan setelah Ramadhan wajib mengqodhoi puasanya.
8.  Berbagai konsekuensi bagi orang yang tidak berpuasa atau membatalkan puasa Ramadhan:
1.       Wajib qodho’ dan membayar denda :
  • Jika membatalkan puasa demi orang lain. Seperti perempuan mengandung dan menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan anaknya saja.
  • Mengakhirkan qodho’ hingga datang Ramadhan lagi tanpa ada udzur.
2.  Wajib qodho’ tanpa denda.
Berlaku bagi orang yang tidak berniat puasa di malam hari, orang yang membatalkan puasanya dengan selain jima’ (bersetubuh) dan perempuan hamil atau menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan dirinya saja atau kesehatan dirinya dan anaknya.
3.  Wajib denda tanpa qodho’.
Berlaku bagi orang lanjut usia dan orang sakit yang tidak punya harapan sembuh, jika keduanya tidak mampu berpuasa.
4.  Tidak wajib qodho’ dan tidak wajib denda.
Berlaku bagi orang yang gila tanpa disengaja.
Yang dimaksud denda di sini adalah 1 mud (7,5 ons) makanan pokok daerah setempat untuk setiap harinya.
Hal-hal yang disunnahkan dalam puasa Ramadhan:
1. Menyegerakan berbuka puasa.
2. Sahur, sekalipun dengan seteguk air.
3. Mengakhirkan sahur, dimulai dari tengah malam.
4. Berbuka dengan kurma. Disunnahkan dengan bilangan ganjil. Bila tak ada kurma, maka air zam-zam. Bila tak ada, cukup dengan air putih. Bila tak ada, dengan apa saja yang berasa manis alami. Bila tak ada juga, berbuka dengan makanan atau minuman yang diberi pemanis.
5. Membaca doa berbuka yaitu:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلىَ رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ اْلعُرُوقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ اِنْ شَاءَ اللهُ .اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ اَللّهُمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ اَنْ تَغْفِرَ لِي .

6. Memberi makanan berbuka kepada orang berpuasa.
7. Mandi janabat sebelum terbitnya fajar bagi orang yang junub di malam hari.
8. Mandi setiap malam di bulan Ramadhan
9. Menekuni sholat tarawih dan witir.
10. Memperbanyak bacaan Al Quran dengan berusaha memahami artinya.
11. Memperbanyak amalan sunnah dan amal sholeh.
12. Meninggalkan caci maki.
13. Berusaha makan dari yang halal
14. Bersungguh-sungguh di sepuluh hari terakhir, dan lain-lain
Hal-hal yang dimakruhkan dalam puasa Ramadhan:
1. Mencicipi makanan.2. Bekam [mengeluarkan darah].3. Banyak tidur dan terlalu kenyang.4. Mandi dengan menyelam.5. Memakai siwak setelah masuk waktu duhur.
Hal hal yang membatalkan pahala puasa:
1. Ghibah (gosip)2. Adu domba3. Berbohong4. Memandang dengan syahwat5. Sumpah palsu.6. Berkata jorok atau jelek
Rasulullah SAW bersabda :

خمس يفطّرن الصائم الكذب والغيبة والنميمة واليمين الكاذبة والنظر بشهوة

“ Lima perkara yang membatalkan (pahala) puasa : berbohong, ghibah, adu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat “ (H.R. Anas)

Selasa, 24 Agustus 2010

Hadits Arba'in Nawawi ke 16 tentang Menjaga MARAH

 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ
[رواه البخاري]

Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya ada seorang laki-laki berkata (mengajukan permohonan0 kepada Nabi Muhammad SAW. "Berilah wasiat kepadaku". Rasulullah SAW. menjawab: "Janganlah Engkau (mudah) marah". Kemudian orang itu mengulangi perkataannya beberapa kali. Rasulullahpun menjawab. "Janganlah engkau (mudah) marah".
hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori

Senin, 16 Agustus 2010

LPM Kesal terhadap malaysia

Jakarta: Massa Laskar Merah Putih (LPM) kesal menyikapi tertangkapnya tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri oleh Diraja Malaysia. Dalam unjuk rasa depan Kantor Kedutaan Besar Malaysia, Senin (16/8), ratusan orang anggota LPM

Pengumuman Anggota Baru PR IPM

bakal calon Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah sudah di seleksi.
dan di umumkan pada tanggal 16 Agustus 2010.

dan permohonan maaf kami kepada teman-teman yang masih belum bisa masuk
dalam organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah, kalian jangan kesel, marah dan lain-lain

kalian bukannya tidak terpilih, tetapi masih dalam proses untuk menjadi Anggota Pimpinan Ranting Ikatan pelajar Muhammadiyah untuk periode selanjutnya.
jangan pernah berkecil hati ...
oke ...

I P M JAYAAAAAAAAAAAAAAAAAAA

Rabu, 11 Agustus 2010

Menara Lonceng Raksasa di Makkah

MAKKAH - Umat Islam di seluruh dunia bisa menyetel jam tangan mereka saat berada di Makkah. Sebab, lonceng terbesar di dunia yang berada di dekat Masjidilharam mulai berfungsi dan beroperasi. Pemerintah Arab Saudi mulai mengujicobakan lonceng tersebut bersamaan dengan bulan puasa atau awal Ramadan kemarin (11/8).

"Selama bulan suci Ramadan, lonceng tersebut akan diuji coba secara penuh," kata seorang pejabat Arab Saudi seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) Selasa lalu (10/8). Bahkan, uji coba direncanakan berlangsung tiga bulan.

Pemerintah Saudi berharap lonceng baru empat sisi tersebut menahbiskan Makkah sebagai salah satu alternatif patokan waktu di luar garis bujur Greenwich. Menara lonceng itu bakal berada di puncak gedung pencakar langit setinggi 1.983 kaki (601 meter) dalam kompleks tujuh tower Abraj Al Bait.

Ketika pembangunannya tuntas, menara tersebut akan menjadi gedung tertinggi kedua di dunia atau hanya kalah oleh menara Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), yang setinggi 2.717 kaki (828 meter). Tetapi, bangunan itu nanti mengungguli menara Taipei 101 di Taiwan yang setinggi 1.670 kaki (509 meter). Sedangkan lonceng di menara tersebut mengungguli Big Ben di London, Inggris, sebagai lonceng terbesar di dunia.

"Pembangunan dan pemasangan lonceng itu merupakan pekerjaan besar," kata Mohammed Al Arkubi, manajer Royal Mecca Clock Tower Hotel, gedung di bawah lonceng.

Kehadiran lonceng tersebut merefleksikan keinginan umat Islam untuk mewujudkan waktu Makkah (Mecca Mean Time). Itu bisa menjadi alternatif atau menggantikan standar waktu universal, Greenwich Mean Time (GMT), yang digunakan selama 126 tahun terakhir.

Dalam konferensi di Doha, Qatar, pada 2008, para ulama dan cendekiawan muslim mempresentasikan argumentasi ilmiah bahwa waktu Makkah merupakan garis bujur global yang sebenarnya. Mereka beralasan Makkah merupakan pusat dunia. Sedangkan patokan waktu GMT diterapkan oleh negara-negara Barat pada 1884.

"Setiap orang tertarik dan sangat penasaran untuk melihatnya. Tetapi, kami sulit mendapatkan informasi tentang lonceng tersebut," kata Hani Al Wajeeh, penduduk Makkah. "Kami berharap lonceng tersebut menunjukkan Makkah sebagai zona waktu utama di dunia," lanjutnya.

Sejauh ini, Bin Ladin Company, perusahaan Arab Saudi yang menjadi pengembangnya, merahasiakan detail lonceng raksasa tersebut. Tetapi, lonceng itu berdiri dan terlihat indah dengan dihiasi dua pedang dalam posisi menyilang dan pohon kurma sebagai simbol kenegaraan Arab Saudi.

Di bagian atas empat sisi lonceng terdapat huruf Arab besar yang berbunyi Allahu Akbar (Allah Mahabesar). Ribuan lampu berwarna melengkapi. Alhasil, lonceng tersebut bisa dilihat hingga jarak 16 mil atau 25 kilometer. Bagian puncak lonceng berbentuk bulan sabit berukuran raksasa dengan diameter 23 meter.

Rencananya, sebuah dek atau tempat observasi dibangun di bagian bawah lonceng. Tinggi total lonceng tersebut hingga bagian berbentuk bulan sabit 251 meter. Para insinyur dari Jerman dan Swiss sengaja mendesainnya atas permintaan Kementerian Agama Arab Saudi. Proyek itu menelan dana USD 800 juta.

Senin, 09 Agustus 2010

Teroris ingin BOM markas brimod dan hotel

Jakarta: Para teroris akan menyerang Markas Brimob, Polda Jabar, hotel internasional, dan kantor kedutaan besar asing di Jakarta. Demikian dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang dalam jumpa pers terkait penangkapan Abubakar Ba`asyir, Senin (9/8) siang.

Edward juga mengungkapkan dari penangkapan di Cibiru dan Subang, polisi mengetahui teroris telah membuat sebuah laboratorium pembuatan bom di Cikuda, Cibiru, Bandung. "Mereka telah melakukan percobaan peledakan bom di sebuah pegunungan di daerah Sumedang," kata Edward.

Dia mengungkapkan, para teroris tengah menyiapkan bom yang lebih canggih dari sebelumnya seperti Natrium Klorat dan merekrut insinyur teknik kimia lulusan satu perguruan tinggi untuk merancang bom. Mereka juga membeli kendaraan Mitsubishi Gallant, untuk tujuan bom mobil yang disebut Edward berdaya ledak sangat besar.

Sabtu, 07 Agustus 2010

Membuat web site gratis

okeh temen" semua, artikel kali ini kita akan membahas tentang pembuatan web blog ...
atau sejenis web site tapi gratis tis tis tis ,,,
di dunia maya banyak sekali situs" hosting gratis tetapi domainnya berbayar. kali ini saya akan membahas tentang pembuatan web site gratis, tetapi domainnya harus menurut dengan domain yang diberikan oleh web server itu ...
contohnya : http://gahle.blogspot.com , sebenranya ada banyak sekali situs" yang memberikan jasa yang gratis untuk pembuatan web blog / web site misalnya, blogger, wordpres, blogsome, multiply dll ...
okeh langsung saja di sini saya akan menjelaskan bagaimana cara membuat web site di Blogger.com
pertama" anda harus regristasi dulu di situs itu, eits jangan lupa, anda regristasi di situs itu harus mempunyai e mail yang berdomainkan google, contoh gahle@gmai.com.
setelah anda regristasi anda akan dirujukkan pada sejumlah menu" yang harus anda isi ...
menu" itu harus di isi, isi terserah anda bagaimana enaknya anda,
lalu tekan selanjutnya, di menu selanjutnya anda akan ditemukan oleh menu yang isinya apa nama web site anda ,,, setelah itu anda klik lanjut,
di situ anda akan ditampilkan beberapa template (tema buat web site anda) anda pilih sesuka hati anda, lalu pilih lanjut.
setelah itu anda akan ketemukan dengan menu mulai blogging sekarang. silahkan anda memposting sesuka hati anda,, ingat, postingan anda jangan meujuk pada PORNO GRAFI atau sejenisnya, jika tetap anda lakukan insya allah web site anda akan di blokir oleh Blogger,
untuk tutorial selanjutnya.. anda tunggu ya ...
sekian wassalamu'alaikum wr wb
by Galih Qoobid Mulqi
Kabid PIP
PR IPM SMAM 1 Jombang
Terima aksih atas kunjungannya, semoga isi dari blog ini bermanfaat Nuun Waqolami Wama Yasturun Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh